Polres Karawang, Polsek Kotabaru Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor
POLRES KARAWANG, Polda Jabar - Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat melaksanakan press release kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), tiga orang pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Kotabaru, Selasa (06/02/2024)
Kapolres Karawang Akbp H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari warga yang melaporkan ke Polsek Kotabaru telah kehilangan kendaraanya.
Dari laporan tersebut, personil Polsek Kotabaru menerima laporan pencurian motor tersebut, kemudian langsung melakukan penyelidikan.
Aksi pelaku terungkap berawal dari Postingan forum jual beli di media sosial dari seseorang yang memposting menjual kendaraan bermotor milik korban dengan ciri-ciri yang sama dengan kendaraan milik korban yang telah di curi.
Berdasarkan informasi tersebut Polisi langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan didapat kendaraan yang di posting tersebut adalah kendaraan milik korban berdasarkan kesesuaian nomor rangka dan nomor mesin.
Selanjutnya mengamankan orang berinisial AG yang memposting kendaraan tersebut dan mengamankan sdr. AG ke Polsek Kotabaru.
Dari keterangan sdr. AG bahwa sepeda motor tersebut diperoleh dari sdr. NN selanjutnya sdr. NN diamankan ke Polsek Kotabaru.
Dari keterangan sdr. NN sepeda motor didapat dari sdr. AN, AN merupakan pelaku utama dari pencurian kendaraan bermotor tersebut. Polres Purwakarta, Polrestabes Bandung,
Pelaku dapat diamankan oleh Unit Reserse Polsek Kotabaru kurang lebih dari 1x24 jam.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Kapolsek Kotabaru menghimbau kepada masyarakat “Untuk selalu waspada memarkir kendaraan bermotornya, pastikan parkir ditempat yang aman dan selalu mengunci gandakan kendaraannya. Agar berhati-hati, karena kejahatan terjadi karena adanya kesempatan, ” tegas Kapolsek Kotabaru. (CS)
Polres Karawang_AKBP H Wirdhanto Hadicaksono